Mobile Ad
Pelaku TPPO Diduga Jaringan Penjual Ginjal Masih Diselidiki

Kamis, 22 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh ginjal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pelaku TPPO tersebut.

“Kan sudah dibilang masih dalam penyelidikan,” ucap Ramadhan, dalam keterangannya, pada Kamis (22/6).

Sementara itu Ramadhan mengungkapkan bahwa nantinya jika pelaku telah tertangkap maka pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut.

“Nanti hasil penyelidikan, bila sudah ada dan kami sudah menerima, akan kami sampaikan,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh ginjal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pengungkapan kasus TPPO tersebut.

“Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami telah mendapatkan informasi,” kata Ramadhan, dalam keterangannya, pada Kamis (22/6).

Lebih lanjut Ramadhan belum dapat menjelaskan kasus secara detail. Padalnya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan,” ungkap Ramadhan.

Sementara itu ia mengatakan bahwa nantinya pihak Polda Metro Jaya yang akan menyampaikan secara detail terkait penanganan kasus TPPO tersebut.

“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan untuk, belum bisa disampaikan, artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila sudah ada update kami sampaikan,” lanjut Ramadhan.

Dihubungi secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga belum berkomentar terkait kasus ini TPPO ini.

“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” ucap Karyoto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement