Mobile Ad
Penanganan Kasus Pengadaan Satelit di Kemenhan Masih Sebatas Ekspose

Kamis, 17 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021 belum menampakkan progres atau kemajuan siginifikan. Kasus ini menjadi perkara koneksitas yang ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adanya dugaan korupsi pengadaan satelit diungkapkan Menteri Pertahanan Mahfud MD pertengahan Januari lalu yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung. Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021, kini menjadi kewenangan tim penyidik koneksitas di JAMPidmil Kejagung untuk pemeriksaan saksi-saksi dan penetapan tersangka.

Terbaru, tim penyidik koneksitas JAMPidmil menggelar ekspos atau gelar perkara bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, untuk menentukan dan menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tersebut.

Setelah berkas perkara dilimpahkan ke JAMPidmil, hingga saat ini belum ada pemeriksaan sejumlah saksi. Kata Febrie, karena tim penyidik koneksitas baru dibentuk pada pekan lalu. Oleh karenanya, perlu dilakukan pembahasan atau diskusi untuk memanggil saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.

"Belum (pemeriksaan saksi), baru mulai tim koneksitas. Kita baru diskusi (ekspose) dengan tim penyidik koneksitas," kata Febrie kepada Forumterkininews.id di kantornya, Kamis (17/3).

Menurut mantan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung ini, tim penyidik koneksitas masih mengumpulkan beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung akan melakukan koordinasi dengan Jampidmil terkait perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kemenhan.

"Proses pengumpulan alat buktinya lah. Nanti saya koordinasikan juga dengan Jampidmil," ucap Febrie.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi-saksi akan diperiksa tim penyidik koneksitas dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Pemeriksaan dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Langkah strategis itu untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi dan melakukan tindakan hukum lainnya," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Nomor 69 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyidik koneksitas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kemenhan Tahun 2012.

Burhanuddin menandatangani Surat Keputusan Jaksa Agung RI tersebut pada Kamis 10 Maret 2022, untuk mempercepat siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek pengadaan satelit tersebut.

"Adapun tim penyidik koneksitas berjumlah 45 orang dari unsur Kejaksaan RI yakni penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement