Mobile Ad
Pengakuan Irfan Widyanto, Hubungi Pengusaha untuk Bayar Pergantian DVR CCTV

Kamis, 15 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (15/11).

Dalam kesaksiannya, AKP Irfan diperintahkan Acay dan Kombes Pol Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos satpam (security) Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Irfan Widyanto membeli CCTV dan DVR kepada pengusaha bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Pembelian ini menjadi satu paket dengan pemasangannya. Dan diganti DVR CCTV di pos Satpam Komplek Polri.

Setelah DVR CCTV diganti, AKP Irfan tidak bisa membayar dengan alasan tidak membawa uang cash. Kemudian dia menelepon temannya yang merupakan masyarakat sipil atau pebisnis untuk membayar CCTV kepada Afung.

Irfan mengaku meminjam uang temannya bernama Indra saat membayar pergantian DVR CCTV yang sudah dipasang seharga Rp 3,5 juta di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, CCTV itu dibeli dari salah satu pengusaha yang sudah biasa dipakai oleh Acay dan Irfan. Hal itu diungkapkan Irfan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Pakai uang siapa membayar CCTV?," tanya jaksa kepada Irfan.

"Pakai uang teman saya bernama Indra," jawab Irfan.

"Kenapa pakai uang teman saudara?," tanya kembali jaksa.

"Karena saat itu saya tidak bawa (uang) cash, ucap Irfan.

Karena ada permintaan dari AKP Irfan, Indra pun menyanggupi dan membayarkan uang pembelian CCTV melalui transfer kepada Afung.
Metode Pembayaran

Kemudian Jaksa merasa aneh dan heran alasan AKP Irfan meminjam uang temannya untuk membayar pergantian CCTV.

"Bagaimana caranya itu saudara komunikasi dengan Indra itu. apakah setelah di transfer dibawa ke saudara, atau Indra yang transfer dulu," ucap jaksa dengan mencecar Irfan.

Namun, AKP Irfan mengaku lupa terkait mekanisme pembayaran CCTV kepada Afung. Dia menyebut ketika itu menghubungi temannya untuk membayarkan CCTV.

"Saya menghubungi untuk minta tolong teman saya, kan saya tanya sama Afung, "Fung berapa semua totalnya, sekian pak". oh ya udah disitu saya minta tolong teman saya untuk bayarkan setelah itu. "Fung katanya sudah dibayar, coba cek". setelah dicek sudah, "sudah"," papar Irfan.

Lebih lanjut, jaksa mempertanyakan teman yang membayarkan CCTV yang merupakan warga sipil.

"Kenapa waktu pembayaran itu saudara tidak lapor kepada Acay bahwa saudara tidak punya uang.
Teman apa itu? siapa itu? saudara yang pesan," tanya jaksa kembali.

"Teman saja pak," jawab Irfan.

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," ucap Irfan.

Namun Irfan mengaku tidak mengetahui alamat domisili Indra yang pinjamkan uang membeli DVR CCTV. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement