Mobile Ad
Penggerebekan di Rumah Warga, Petugas Temukan Ribuan Rokok Ilegal Siap Edar

Rabu, 10 Jul 2024

FTNews, Demak --- Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal berhasil menemukan rokok ilegal berbagai merek yang siap diedarkan di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Ribuan batang rokok ilegal yang ditemukan di rumah warga antara lain bermerek Xpress, Sumber Baru (SB), One, Kita Pro, Smith, Surya Galaksi, Origin Talk, Blueberry, dan ZA.

Dilansir jatengprov, Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Semarang Aryo Soebajoe menyampaikan, penemuan tersebut bermula saat salah satu petugas memesan rokok tanpa cukai resmi tersebut melalui media sosial. Dengan pengambilan barang sistem cash on delivery (COD) di rumah.

“Dari hasil pemesanan COD melalui medsos kami, tim gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan perangkat daerah terkait, beserta Bea Cukai Semarang langsung mendatangi alamat yang diberikan. Dan di sini kami menemukan rokok ilegal tanpa cukai, ratusan pak dengan berbagai merek,” kata Aryo di lokasi penggrebekan.

Menurut Aryo, pemilik rumah tersebut juga sebagai pemasok sebab melayani pemesanan bagi kios-kios lainnya.

Informasi yang didapat dari penggebrekan pertama, tim kemudian melakukan penelusuran ke Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen. Di kios yang dicurigai, tim gabungan juga menemukan kemasan dus yang didalamnya berisi ratusan pak rokok tanpa cukai. Jumlahnya mencapai 202 bungkus/pak atau 3.916 batang rokok ilegal.

Menurut pemilik kios tersebut, rokok didapatkan melalui online dari kabupaten tetangga.

Sebagai informasi, barang bukti sitaan dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penanganan selanjutnya.***

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement