Mobile Ad
Marak Penjualan Daging Anjing di Kota Solo, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Setempat

Jumat, 12 Jan 2024

FTNews - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso menyatakan Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan surat edaran (SE) terkait larangan penjualan daging anjing.

Langkah tersebut dilakukan lantaran masih marak terjadinya penjualan daging anjing di sejumlah lokasi kawasan Solo.

"Itu dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah akan diturunkan ke tingkat kota," katanya.

Meski begitu, surat edaran tersebut baru sebatas mengimbau belum sampai penindakan terhadap pelaku penjualan daging anjing.

"Di provinsi juga hanya imbauan untuk tidak melakukan penjualan," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan ada Peraturan Wali Kota Surakarta untuk mengatur penjualan daging anjing, diakuinya hingga saat ini belum terealisasi.

"Aturan di atasnya kan belum ada, kalau membuat perda kan di atasnya harus ada. Pusat belum menerbitkan PP atau peraturan menteri sehingga belum ada dasar yang bisa kami laksanakan, baru sebatas bikin SE," katanya.

Diakuinya aturan yang sudah dilaksanakan hingga saat ini memang sebatas penjelasan di warung agar masyarakat tidak terkecoh.

"Dari dulu kan sudah ada aturan, harus jelas. Artinya ada tulisan rica guk guk. Ini masih berjalan, supaya masyarakat tidak terkecoh dengan istilah, kalau guk guk ya memang dari daging anjing," katanya.

Sebelumnya, Eko mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengawasan peredaran daging anjing dan melakukan pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi.

“Karena anjing kan termasuk ilegal. Kami sosialisasi dengan para penjual daging anjing dan masyarakat, dampak negatif mengkonsumsi daging anjing,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/1).

Walau begitu, ia mengaku upaya sosialisasi ini harus dilakukan terus menerus agar berhasil.

“Budaya sebagian masyarakat yang masih suka mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, anjing dari Jawa Barat masih masuk. Adanya kebutuhan produsen dan konsumen, sehingga masih berlangsung, kendalanya di situ,” katanya.

Selain sosialisasi agar tidak mengonsumsi daging anjing kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rabies dengan mengambil sampel otak anjing.

“Hasilnya masih negatif. Solo kan juga daerah bebas rabies. Yang kami perhatikan agar tidak terjadi wabah rabies di Kota Surakarta, sehingga perlunya pemeriksaan hewan, termasuk vaksinasi,” katanya.

Sampai saat ini, Pemkot Surakarta mencatat masih ada 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor/hari.

“Dalam hal ini, kami terus edukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengkonsumsi daging anjing, ditengarai ada bakteri yang bisa menular kepada manusia,” katanya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement