Mobile Ad
Pimpinan PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Selasa, 21 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan pimpinan PT Pegadaian cabang Kebayoran Baru, Amalia Komalasari (AK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terkait penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2018 sampai 2022.

"Tim penyidik Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka atas nama AK terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian cabang Kebayoran Baru,” kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Syarief menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal sejak tahun 2018 sampai 2022 dengan tersangka selaku pimpinan cabang PT Pegadaian cabang Kebayoran Baru, yang melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai.

“Penahanan tersangka atas nama AK di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai tanggal 11 Maret 2023,” ujar Syarief.

Tersangka Amalia Komalasari disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Subsidair Pasal 3 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menemukan titik terang sosok tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan terkait penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian cabang Kebayoran Baru Tahun 2022.

Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan perihal kasus korupsi PT Pegadaian tersebut.

"Total sudah ada 18 yang diperiksa dari internal pegadaian dan nasabahnya," ucap Syarief kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Syarief menyatakan bahwa pengumuman tersangka kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022, juga akan segera dibuka ke publik.

"Sudah ada beberapa orang juga yang kami ajukan cegah ke imigrasi dan tersangkanya akan diumumkan tidak lama lagi," kata Syarief.

Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 dari tingkat penyelidikan ke penyidikan per tanggal 2 Januari 2022. Kerugian negara diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ditaksir puluhan miliar," tutur Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Menurut Syarief, dengan dinaikkannya status penanganan perkara tersebut maka tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda secara bersamaan dimulai pukul 14.30 WIB.

"Pertama di rumah Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru atas nama Amalia Komalasari yang bertempat di Vila Jombang Baru Blok D.I/11 RT 003/014 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang," jelas dia.

Lokasi kedua bertempat di Kantor PT Pegadaian CP Kebayoran Baru daerah Jalan Wijaya IX Nomor 17 RT 003 RW 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

"Bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut," tandasnya.  []

Sumber foto Tersangka AK: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement