Mobile Ad
PN Jaksel Pastikan Sidang Perkara Lain Tidak Terhambat oleh Sidang Ferdy Sambo

Senin, 13 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (13/2).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto memastikan bahwa sidang perkara lain tidak akan ditunda akibat adanya sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo.

“Untuk sidang perkara lain tang sudah terjadwalkan tentu akan dilayani karena kita tidak bisa menganggap yang paling penting adalah sidangnya putusan Ferdy Sambo,” ujar Djuyamto, saat diminta keterangan, pada Senin (13/2).

Lebih lanjut ia mengatakan pihak lain yang akan menjalani sidang pada hari ini juga memiliki perkara penting. Maka sidang lainnya tidak akan ditunda.

“Karena bagi pihak yang berperkara, perkaranya juga penting. Jadi para hakim juga menjadwal persidangan hari ini secara reguler tetap dilaksanakan,” kata Djuyamto.

Sementara itu jalannya sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs nantinya dijaga tim pengamanan. Baik di dalam ruang sidang maupun di lingkungan PN Jaksel.

“Nanti akan ada di jaga oleh oengamaan di dalam dan pihak Polres di dalam itu hanya 50 seat yang lain di layar monitor,” kata Djuyamto.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (13/2).

Sidang Ferdu Sambo Dimulai Pukul 09.30 WIB

Berdasarkan data yang dihimpun dari SIPP PN Jakarta Selatan para terdakwa yang akan menjalani sidang hari ini adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadwal sidang, Senin 13 Februari 2023 terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Senin (13/2).

Sementara itu sidang para terdakwa hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Nantinya sidang ini dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara itu Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa nantinya sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilakukan secara bergiliran.

“Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang dilakukan secara bergiliran,” ujar Djuyamto.

Namun ia belum menjelaskan secara detail terkait terdakwa yang akan menjalankan sidang pertama kali. Pasalnya majelis hakim yang nantinya akan memutuskan.

“(Tuntutan yang akan dibacakan) nanti ditentukan majelis hakim,” ucap Djuyamto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement