Mobile Ad
Polda Bengkulu akan Tertibkan Pedagang BBM Subsidi Eceran tak Berizin

Kamis, 18 Apr 2024

FTNews, Bengkulu--- Polda Bengkulu akan melakukan penertiban pedagang BBM bersubsidi yang dijual secara eceran dan tidak memiliki izin resmi. Hal tersebut disampaikan merespon keluhan Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu yang menyebut banyak pedagang BBM bersubsidi eceran yang tidak memiliki izin resmi.

Sebagaimana diketahui, Kamis (18/4/2024), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, bersama dengan Karo Logistik, Dirkrimum, Dirkrimsus, dan Wadir Intel, menerima Ketua DPD HPMPI Provinsi Bengkulu Steven dan jajarannya. Demikian dilansir tribratanews.bengkulu.

Dalam audiensi tersebut, DPD HPMPI Provinsi Bengkulu menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para anggotanya dalam menjalankan usaha pertashop di wilayah Bengkulu terkait banyaknya pedagang BBM bersubsidi Eceran yang tidak memiliki izin resmi.

Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu menyampaikan, akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh semua lapisan masyarakat dan dalam hal ini dewan pengurus tersebut sehingga situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu tetap kondusif.

Hal senada disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan. Ia mengatakan akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan DPD HPMPI Provinsi Bengkulu dengan melakukan koordinasi ke stakeholder terkait yang ada di Provinsi Bengkulu guna dilakukan penertiban.

”Saya harap para pengurus pertashop dapat mendatakan pedagang BBM subsidi eceran yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga kami dapat segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan penertiban,” Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.***

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement