Mobile Ad
Polda Metro akan Berikan Pelatihan ke Penagih Utang Kendaraan

Senin, 06 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memberikan pelatihan terhadap para perusahaan beserta karyawan kreditur atau biasa dikenal dengan sebutan penagih utang. Pelatihan ini untuk mencegah terjadinya cara cara kasar kepada debitur yang memiliki tunggakan kendaraan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3).

“Kita bisa kerjasamakan dengan PMJ dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya. Tujuannya, agar para penagih utang  bekerja sesuai ketentuan yang diamanatkan peraturan OJK,” kata Fadil.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelatihan ini dilakukan agar kedepannya tidak terjadi penagihan yang masuk dalam kategori kekerasan. Juga agar tidak bertentangan dengan hukum.

“Akan kita latihkan agar tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum. Apapun itu bentuknya, mulai dari ancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ucap Fadil.

Sementara itu untuk melaksanakan tugasnya, para perusahaan debt collector harus dalam bentuk PT dan para pegawainya harus memiliki sertifikasi.

“Sesuai peraturan OJK No 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha-usaha pembiayaan ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama perusahaan collector itu harus dalam bentuk PT dan pegawai penagihannya harus memiliki sertifikasi dari asosiasi,” ujar Fadil.
 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement