Mobile Ad
Polda Metro Amankan Tiga Kurir Ganja Lintas Sumatera-Jawa

Kamis, 03 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tiga pria yang merupakan kurir narkotika jenis ganja sebanyak 112 kilogram diamankan tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di Jalan Umu Medan Padang, kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan satu dari tiga pelaku yang diamankan merupakan anak dibawah umur.

"Tiga pelaku yang diamankan inisialnya adalah RP, ini yang di bawah umur. Kemudian yang kedua RS (19), dan RD (18)," kata Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (3/11).

Lebih lanjut ia mengatakan ketiganya merupakan kurir narkoba jaringan lintas Sumatera dan Jawa.

"Ini (Ganja) rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan modus penyeludupan dibawa melalui jalur darat dari Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk malam pergantian tahun," ujar Zulpan.

Sementara itu para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta perorang dari seorang pengendali yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka juga akan diberikan tambahan 1 kilogram ganja jika berhasil dalam mengantarkan ke tempat tujuan," ucap Zulpan.

Kemudian selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti ganja seberat 112 kilogram, 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih, kunci, dan surat-surat kendaraan.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 M.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement