Mobile Ad
Polda Metro Kembalikan Berkas Mario dan Shane ke Kejati DKI Jakarta

Rabu, 10 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melimpahkan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Ya benar hari ini (pelimpahan berkas) ke Kejati DKI,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Rabu (10/5).

Dihubungi secara terpisah, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan pelimpahan tersebut telah dikirim pada  Rabu (10/5) siang.

“Betul siang tadi pertanggal 10 mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” ucap Ade.

Sementara itu Ade mengatakan bahwa tim Kejati DKI Jakarta selanjutnya akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

“Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU apakah petunjuk-petunjuk yang telah diberikan sudah penuhi atau belum,” ungkap Ade.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mempertanyakan perkembangan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David.

Hal ini disebabkan karena berkas perkara yang telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya belum diserahkan ke Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan bahwa berkas saat ini masih di penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkas masih di penyidik,” kata Ade, saat diminta keterangan, pada Rabu (3/5).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail alasan Polda Metro Jaya belum mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun ia memastikan bahwa pihaknya telah menerbitkan status P20 atau pemberitahuan bahwa waktu penyidikan telah habis.

“Status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ucap Ade.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement