Mobile Ad
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Teddy Minahasa

Selasa, 25 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya siap menjalani sidang praperadilan Irjen Teddy Minahasa. Hal itu dikarenakan telah memiliki alat bukti yang kuat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan jika Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan hal tersebut.

"Polda Metro memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Polda Metro siap diuji ke keabsahannya dalam proses peradilan," ucap Zulpan, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (25/10).

Selain itu ia juga mengatakan bahwa penyidik telah melalui prosedur yang tepat untuk melakukan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai dengan terakhir gelar perkara sehingga dinaikan statusnya," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya mulai malam ini Senin (24/10).

"Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan, saat diminta keterangan, Senin (24/10) malam.

Selain itu ia menegaskan Teddy tidak mendapat perlakukan khusus dari pihak kepolisian.

"Nggak (ada perlakuan khusus), sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," ucap Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyidik akan kembali melanjutkan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Zulpan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement