Mobile Ad
Polisi Beberkan Peran Empat Tersangka Curas Rp80 Juta di Bekasi

Rabu, 22 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi beberkan peran empat tersangka perampokan dengan kekerasan uang milik nasabah bank senilai Rp80 juta. Insiden yang terjadi di Alfamidi Nusantara, Jalan Nusantara, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (3/3) lalu.

Adapun empat tersangka yang diringkus dalam kasus ini yakni PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Masing-masing keempat tersangka ini ada perannya, yang pertama adalah PH. Ia merupakan kapten yang melakukan eksekutor,” ujar Maulana, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).

Sementara itu tersangka WD berperan sebagai orang yang masuk ke dalam bank  dan berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan korban.

“Kemudian tersangka M dan IZ ini adalah perannya memantau di sekitar. Baik itu di parkiran bank dan sekitaran TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD,” ucap Maulana.

Kemudian akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya meringkus empat spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) milik nasabah bank. Perampokan terjadi di Alfamidi Nusantara, Jalan Nusantara, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (3/3) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan empat tersangka tersebut merupakan residivis yang telah melancarkan aksinya di berbagai provinsi.

“Empat tersangka pencurian dengan kekerasan ini merupakan residivis yang sudah bermain di berbagai provinsi,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).

Dalam hal yang sama, Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa meempat tersangka ini berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement