Mobile Ad
Polisi Belum Pastikan Waktu Pemanggilan Anggota DPRD Penganiaya Wanita di Apartemen Tebet

Selasa, 05 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/9).

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku yang diduga anggota DPRD tersebut.

“Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana, cuma kita belum pastikan betul. Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga,” kata Jamalinus, saat diminta keterangan, pada Selasa (5/9).

Jamalinus belum dapat menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap terduga pelaku tersebut. Pasalnya ia masih menunggu beberapa prosedur proses hukum yang tengah dilakukan.

“Waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar. Memang masih menunggu. Ada prosedur-prosedur yang kita lewati,” ucap Jamalinus.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Takalar di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/9).

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan bahwa penganiayaan tersebut berdasarkan pengakuan korban diakibatkan adanya masalah uang.

“Garis besarnya pengakuan dia di awal itu masalah uang memang benar,” kata Jamalinus, saat diminta keterangan, pada Selasa (5/9).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terduga pelaku memiliki hutang kepada korban. Namun tidak terima saat ditagih, sehingga terduga pelaku melancarkan aksi penganiayaan.

“Iya seperti yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang. Kalau nggak salah puluhan juta. Namun malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam.,” tukas Jamalinus.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement