Mobile Ad
Polisi Benarkan Pembunuh Sopir Taksi Online Anggota Densus 88

Selasa, 07 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi membenarkan bahwa HS, pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihity (59) di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, merupakan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

“(Benar) Anggota densus,” kata Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, saat diminta keterangan, Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Bripda HS merupakan anggota yang bermasalah di Densus 88 Antiteror tesebut.

“Anggota bermasalah lebih tepatnya,” ucap Tommy.

Sementara itu saat ini Bripda HS telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.

“(Saat ini) Udah dilakukan penahanan,” ujar Tommy.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Sony Rizal Taihity (59) menyebutkan pelaku pembunuhan kliennya di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) lalu merupakan seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS,” kata kuasa hukum, Jundri R. Berutu, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti dari pelaku yang tertinggal didalam mobil korban.

“Barang pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil berupa identitas pelaku, tas ransel termasuk kartu anggota,” ucap Jundri.

Sementara itu dalam pelaporan yang diajukan, pelaku dijerat dengan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP. Tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement