Mobile Ad
Polisi Kantongi Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti

Kamis, 13 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan telah mengantongi motif Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Kamis (13/10).

"Motif sudah ada di penyidik, sudah di kantongi penyidik," kata Nurma, di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10).

Namun Nurma belum dapat menjelaskan secara detail terkait motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti.

Sementara itu terkait pemeriksaan ini dapat dipastikan oleh tim penyidik bahwa Rizky Billar dalam kondisi sehat.

"Sekarang R masih sehat masih baik sekarang lagi Diperiska oleh penyidik. Pengacara lagi mendampingi dan juga keluaraga," kata Nurma.

Selain itu untuk pemeriksaan hari ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 40 pertanyaan.

Senelumnya, Artis Rizky ditetapkan sebagai tersangka akibat terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).

"Maka malam hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka" kata Zulpan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10).

Lebih lanjut ia mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 6 saksi termasuk Rizky Billar.

Sementara itu ia mengatakan setelah pemeriksaan sebagai saksi, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Dia diancam pidana penjara maksimal 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement