Mobile Ad
Polisi: Pertanyaan ke Rocky Gerung Hanya Terkait Materi Pidato

Kamis, 14 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyatakan materi pertanyaan ke pengamat politik, Rocky Gerung saat menjalani pemeriksaan hanya terkait materi pidato.
Bareskrim memeriksa Rocky terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung, Rabu (13/9) pukul 10.30 - 18.45 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pertanyaan yang pihaknya lontarkan yakni seputar materi pidato dalam acara konsolidasi akbar Aliansi Sejuta Buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7) lalu.

“Sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar Aliansi Sejuta Buruh," ucap Djuhandhani, dalam keterangannya, Kamis (14/9).


Sementara itu Djuhandani mengatakan, adapun pertanyaan tim penyidik yakni mengenai UU Omnibus Law yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Pengamat politik Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo. Ia mendapat 70 pertanyaan dalam pemeriksaan itu dan mengaku tidak ada kriminalisasi.


Menurut Rocky, pertanyaan yang tim penyidik lontarkan tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi, melainkan terkait kritiknya terhadap pemerintah.

“Gak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis semua. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap 2 isu tersebut IKN dan Omnibus law,” tukas Rocky, Rabu (13/9) malam.

Dicecar 70 Pertanyaan


Dalam kesempatan itu, Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik.

“Pemeriksaan hari ini cukup panjang. Ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu,” ucap Haris.

Sementara itu dalam pemeriksaan ini lanjut Haris, pihaknya juga membawa sejumlah bukti. Barang bukti itu berisikan buku yang menjadi materi saat Rocky menyampaikan pembicaraan yang berakhir pelaporan terhadap kliennya.

Barang bukti itu harapannya dapat Bareskrim Polri pertimbangkan dalam gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana di situ.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement