Mobile Ad
Polisi Ringkus Pasutri Pencuri Uang Rp 120 Juta dari Mbanking di Mampang Prapatan

Kamis, 29 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24) diringkus tim Polsek Mampang Prapatan usai melakukan pencurian uang sebanyak Rp 120 juta, di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/12).

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri membenarkan pasutri pelaku pencurian uang ini ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Iya benar, kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri dalam dugaan perkara pencurian pada Selasa (27/12) pada pukul 23.55 WIB," kata Mashuri, dalam keterangannya, pada Kamis (29/12).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencurian ini berawal saat kedua tersangka menemukan satu unit handphone. Kemudian keduanya mencoba mengoperasikan ponsel tersebut dan menemukan aplikasi M-banking.

"Selanjutnya pelaku membuka M-banking BRI Mobile dengan cara Lupa Pasword. Pelaku lalu mentransfer uang ke nomor rekening istrinya (NH) sebanyak Rp. 120.637.000," ucap Mashuri.

Kemudian korban yang menyadari kehilangan ponsel dan uang langsung melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan.

"Tim Polsek Mampang Prapatan yang menerima laporan tersebut, langsung menyelidiki hingga akhirnya menangkap pelaku," ujar Mashuri.

Selain itu tim kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka berupa 4 unit ponsel, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

Selanjutnya pasangan suami istri ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement