Mobile Ad
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran di Penjaringan Pernah Nikah Siri dengan Korban

Jumat, 06 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial MR yang melakukan aksi pembakaran terhadap dua pejalan kaki yang terjadi di jembatan yang terletak di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, memiliki hubungan khusus dengan korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Wibowo mengatakan bahwa pelaku MR merupakan suami siri dari korban D (38).

"Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri," kata Wibowo, saat diminta keterangan, Jumat (6/1).

Lebih lanjut pembakaran ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang cemburu terhadap korban yang melihat sedang berjalan berdua.

"Jadi begitu ngeliat si korban jalan berdua mungkin emosi dan cemburu sehingga dibakar," ucap Wibowo.

Sementara itu saat ini pelaku beserta barang bukti berupa plastik bekas minyak yang dilempar kepada korban dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian telah dibawa ke Polsek Penjaringan.

Sebelumnya polisi mengamankan seorang pria berinisial MR yang merupakan pelaku pembakaran dua pejalan kaki yang terjadi di jembatan yang terletak di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (4/1) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Wibowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah yang sama yakni di Penjaringan, Jakarta Utara.

"(Pelaku) sudah ditangkap Alhamdulillah tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB di wilayah Penjaringan," kata Wibowo, saat diminta keterangan, Jumat (6/1).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement