Mobile Ad
Polisi Tahan Majikan Tak Sengaja Lepaskan Tembakan ke Sopir di Jaksel

Senin, 20 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang majikan berinisial E diamankan Polres Metro Jakarta Selatan usai tak sengaja lepaskan tembakan ke sopirnya berinisial AM. Insiden itu terjadi di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2).

“Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, saat diminta keterangan, pada Senin (20/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka dikenakan pasal 360 yang berbunyi barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat. Ia akan dihukum penjara selama- lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

“Selain itu tersangka juga dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan UU Darurat. Dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” ucap Ade Ary.

Untuk diketahui, seorang sopir berinisial AM mengalami luka tembak di bagian kepala. Sang majikan berinisial E saat itu tengah mengunci senjata api di dalam mobilnya, di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa tertembaknya korban itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.

“Bahwa datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi pada hari Jumat sekira pukul 23.43 WIB," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (20/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peristiwa penembakan ini terungkap setelah anggota mendapatkan informasi terkait adanya korban mengalami luka tembak dan tengah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sementara itu ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat AM yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam melintas di Jalan Daksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian majikan AM berinsial E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri memeriksa tas miliknya yang berisi senjata api.

"Saat akan mengunci senpi tidak sengaja meletus sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku ketahui bahwa korban, supir terluka dibagian kepala bagian kening sebelah kiri akibat letusan senpi," ucap Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement