Mobile Ad
Polisi Tangerang Gerebek Ruko yang Diduga Tempat Judi Online

Rabu, 24 Agt 2022

Forumterkininews.id, Tangerang - Sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai tempat judi daring (online) di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (23/8).

Terkait hal ini 8 orang yang terdapat di dalam ruko tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Kapolres metro tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat diminta keterangan, Rabu (24/8) mengatakan upaya paksa penggerebekan ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

Lebih lanjut ia mengatakan tim dari Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung menuju lokasi dan menggerebek ruko yang menjadi tempat judi online pada Selasa (23/8) sekiranya pukul 16.30 WIB.

Setelah dilakukan penggerebekan, petugas mendapatkan 8 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator judi online.

Selain itu petugas juga menemukan beberapa barang bukti berupa 27 komputer, 9 ponsel, dan perlengkapan internet lainnya.

"Pada saat tim kepolisian dan petugas keamanan setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi," ucap Zain.

Akibat penggerebekan ini 8 orang yang berada di dalam ruko beserta beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut.
 

Caption Foto: Polisi gerebeg sebuah ruko yang diduga menjadi tempat judi daring (online) di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (23/8/2022) (Foto: Dokumen)

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement