Mobile Ad
Polisi Tembak Polisi: Tim Khusus Akan Lengkapi Penyelidikan hingga Penyidikan

Rabu, 13 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Polri membentuk tim khusus gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal untuk mengungkap kasus penembakan antar anggota Propam yang terjadi di kediaman Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tim khusus gabungan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, yang beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provost dan Paminal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pembentukan tim khusus gabungan untuk mengungkap peristiwa baku tempat secara terang benderang,

"Tim akan bergerak, sehingga rekomendasi tim gabungan eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Listyo Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga: Wakapolri Pimpin Tim Khusus Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," jelasnya.

Selain itu, tim khusus gabungan untuk mengumpulkan informasi yang nantinya ditelaah dan dicermati dengan secara objektif dan transparan.

"Dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Presiden Minta Proses Hukum Dijalankan

Jenderal polisi bintang empat ini berjanji bahwa penanganan kasus baku tembak sesama anggota Propam Polri akan dilakukan secara serius dengan diawasi oleh tim khusus gabungan, baik dari mulai penyelidikan hingga penyidikan.

"Maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa ditemukan (alat bukti) dan dipertanggung jawabkan kepada publik," tuturnya.

"Kami yakinkan bahwa Institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan dan akuntabel," sambungnya.

Jenderal Sigit nantinya akan menyampaikan secara konfrehensif jika sudah mendapatkan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.

"Dan temuan-temuan yang bisa didapatkan oleh tim gabungan internal dan eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik," tegasnya.

Diketahui, kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Peristiwa penembakan antar anggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement