Mobile Ad
Polri Masih Enggan Bicara Soal Perintah Penyidikan Ferdy Sambo

Senin, 08 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Beredar kabar atau informasi bahwa tim khusus (Timsus) penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, pada Sabtu (6/8), berdasarkan kabar dan pemberitaan di salah satu media, Ferdy Sambo mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menemui timsus penyidik Bareskrim, dan menjalani pemeriksaan tambahan. Kemudian jenderal polisi bintang dua itu dari gedung Bareskrim dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjawab.

"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah," kata Irjen Dedi kepada forumterkininews.id saat dihubungi, Senin (8/8).

Dedi akan menjelaskan setelah mendapatkan informasi dan pemaparan dari timsus penyidik Bareskrim Polri.

"Mohon sabar ya nanti akan disampaikan," ujar Dedi.

Sebelumnya diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak profesional. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan Inspektorat Khusus (Irsus). Dirinya diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut kata Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 10 orang saksi yang merupakan personel Polri. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Dari 10 saksi tersebut, dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo yakni menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ucapnya.

Setelah Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran prosedur, maka mantan Kadiv Propam Polri itu ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang dimulai pada hari ini.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada sore hari dengan dikawal oleh puluhan anggota Brimob.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob polri," jelasnya. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement