Mobile Ad
Polri Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Selasa, 11 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi mantan Karo Paminal Divpropam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Ini dilakukan pulang pergi Jakarta-Jambi-Jakarta, dalam perkara kematian Brigadir J.

"Perkara penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaaan pesawat jet T7/JAB pada tanggal 11 Juli 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10).

Menurut Nurul, dasar penyelidikan tersebut adalah informasi pada 22 September 2022. Hingga saat ini, sudah ada 22 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Delapan dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," ujar dia.

Nurul menjelaskan secara rinci, yakni delapan anggota Polri adalah HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM. Sementara pihak lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB. Kemudian TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, serta AH.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen atau eksemplar terkait penggunaan pesawat jet," tutur Nurul.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement