Mobile Ad
Presiden Joko Widodo Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Kamis, 28 Des 2023

FTNews, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Firli Bahuri pada 28 Desember 2023.Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024,” kata Ari, kepada wartawan, Jumat (29/12).

Lebih lanjut Ari menuturkan terdapat tiga pertimbangan utama dalam Keppres soal pemberhentian Firli Bahuri.

“Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Bapak Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023,” ucap Ari.

Kemudian yang kedua adanya Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Dan yang ketiga yakni berdasarkan pasal 32 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah. Pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Firli Mundur

Sebelumnya, Firli Bahuri secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan resmi Firli tersebut ia sampaikan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (21/12) malam.

Bahkan, ia mengungkapkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada presiden dan menteri sekretaris negara.

”Ya, saya katakan, saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan, suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” kata Firli.

Firli menyampaikan pengunduran diri dari Ketua KPK setelah menemui Dewan Pengawas KPK. Dalam kesempatan itu, ia mengaku mengundurkan diri karena ingin mengakhiri masa tugasnya.

“Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti. Dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” sambungnya.

Tak hanya itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang mendukungnya selama ini.

“Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih. Saya kira itu yang ingin kami sampaikan. Terima kasih,” sambungnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement