Mobile Ad
Proses Hukum Adam Deni, Ahmad Sahroni: Lanjutkan

Rabu, 23 Feb 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni yang menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah memaafkan tersangka Adam Deni. Namun, Sahroni menegaskan proses hukum terus berjalan.

"Lanjutkan...inilah yang namanya proses hukum. Semua terkait ttg adanya aturan hukum berlaku," tulis Sahroni pada caption foto berita yang diunggahnya di Instagram @ahmadsahroni88, Rabu (23/02/2022).

Politikus NasDem ini juga meminta masyarakat harus bijak bermedia sosial. Jangan memanfaatkan media sosial untuk perbuatan yang melanggar hukum.

"Bagi pelaku medsos hrs hati2 agar tidak sembarangan melakukan segala cara di media sosial," tulisnya kembali.

Seperti diberitakan bahwa Adam Deni dalam videonya mengemis agar kasus pelanggaran ITE tersebut dihentikan dan diselesaikan dengan cara damai. Pegiat media sosial itu meminta maaf karena telah mengunggah dokumen pribadi milik Sahroni. Adam mengaku sudah tidak kuat berada di dalam penjara.

"Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga, harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," kata Adam Deni dalam video tersebut.

"Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," sambungnya.

Seperti diketahui juga, bahwa berkas perkara Adam Deni sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU. Hanya saja, pegiat media sosial itu masih berada di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement