Mobile Ad
Proses Hukum Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Tak Dihentikan

Jumat, 13 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) malam.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan tidak akan menghentikan proses hukum selama tidak ada alasan yang jelas.

“Nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10).

Lebih lanjut Karyoto menuturkan kasus tersebut dapat dihentikan jika tidak ditemukan bukti adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti,” ungkap Karyoto.

Sementara itu ia mengatakan nantinya peristiwa tersebut akan pihaknya ungkap jika telah keluar hasil pengusutan kasus tersebut.

“Saya tidak berandai-andai. Nanti semuanya kepada penyidik (akan diungkap) tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain,” tukas Karyoto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement