Mobile Ad
Psikolog Sebut Kepribadian Brigadir J Berubah Mewah dan Pembangkang Sejak Jadi Ajudan Putri

Rabu, 21 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ahli Psikologi, Dr Reni Kusumowardhani mengungkapkan bahwa Brigadir J memiliki perubahan sikap saat menjadi    Aide de Camp (ADC) Putri Candrawathi.

Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima terdakwa pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (21/12).

Reni menceritakan bahwa awalnya Brigadir J dikenal sebagai polisi yang tidak pernah membantah dan mampu bekerja dengan baik. Ia dapat bekerja selayaknya ADC pejabat tinggi kepolisian.

"Didapatkan pula informasi teman dan rekan kerja yang saling bersesuaian dan konsisten. Awalnya Yosua dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik," kata Reni.

Kemudian ia menyatakan bahwa Brigadir J memiliki perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dan ADC saat ditugaskan mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut rekan-rekannya perubahan yang sangat terlihat yakni penampilannya lebih mewah serta menunjukan power yang dimiliki.

"Yaitu (perubahannya) penampilannya menurut rekan-rekannya dan ini ada informasi yang bersesuaian dari Jambi. Penampilannya lebih mewah dibanding sebelumnya, menunjukan power dan dominiasi terhadap ADC dan perangkat lain," ucap Reni.

Selain itu Brigadir J juga dinilai tidak seperti selayaknya ADC yakni lebih diistimewakan oleh Putri Candrawathi. Serta berani untuk menunda dan tidak melaksanakan perintah atasan.

"Ia (Brigadir J) berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC, merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda. Serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan," ujar Reni.

Miliki Kecerdasan Normal dan Tidak Ada Riwayat Melanggar Aturan

Ahli Psikologi, Dr Reni Kusumowardhani menyebut Brigadir J memiliki kecerdasan normal dan tidak ditemui melanggar norma (aturan) semasa hidupnya.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepribadian Brigadir J semasa hidupnya.

Kemudian Reni mengatakan bahwa ada keterbatasan data untuk menarik kesimpulan profil Brigadir J karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Meskipun demikian (telah meninggal), diperoleh informasi yang konsisten dari para informan mengenai beberapa hal inilah yang kami simpulkan,” kata Reni.

Sementara itu Reni menyebut Brigadir J memiliki kecerdasaan normal dan tidak dijumpai adanya riwayat tingah laku yang melanggar aturan (norma).

“Kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal. Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian dan penyalahgunaan napza,” ucap Reni.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa semasa kecilnya, Brigadir J diketahui sebagai anak yang memiliki karakter baik dan aktif dalam berbagai kegiatan.

“Di masa kecil dan masa remaja dia dikenal sebagai anak yang karakter baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dalam kegiatannya,” ujar Reni.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement