Mobile Ad
Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 18 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Gabungan Aremania (TGA) yang merupakan saksi, kerabat korban dan penyintas bersama kuasa hukum meminta polisi menetapkan tersangka baru dalam tragedi kericuhan Kanjuruhan, Malang. Dimana peristiwa tersebut menewaskan 135 orang.

"Tentunya harus ada tersangka yang bertanggung jawab," kata kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan, Jumat (18/11).

Lebih lanjut Anjar tidak menjelaskan detail siapa dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang harus ditetapkan tersangka.

Pasalnya, TGA menemukan fakta baru dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komnas HAM. Lebih lanjut, menurutnya, temuan tersebut harus ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim).

"Tentunya melalui serangkaian penyidikan, kami juga mengacu pada temuan-temuan fakta yang selama ini dicari TGIPF. Juga Komnas HAM. Itu harus ditindaklanjuti," ucapnya.

"Kemudian, biar kami masyarakat yang akan mengawali itu dengan cara membuat laporan polisi ke Mabes Polri," sambungnya.

Diketahui, puluhan korban tragedi Kanjuruhan menuntut keadilan dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

Total ada sebanyak 50 korban berangkat dari Kota Malang pada Rabu 16 November 2022. Mereka didampingi tim hukum dan tim gabungan Aremania

Selanjutnya, mereka berangkat dari markas tim gabungan Aremania (TGA) di Gedung KNPI Kota Malang. Ada dua bus yang disiapkan oleh TGA untuk mengangkut keluarga korban tragedi Kanjuruhan menuju Jakarta.

Di Jakarta rencananya mereka akan menuju sejumlah lembaga negara. Mulai dari DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Bareskrim Mabes Polri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement