Mobile Ad
Puluhan Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

Kamis, 19 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementan RI pada tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ di gedung promoter,” kata Ade Safri, saat diminta keterangan, pada Kamis (19/10).

Lebih lanjut Ade Safri tidak menjelaskan sacara detail terkait identitas para saksi yang telah Polda Metro periksa. 

Sementara itu Ade Safri mengungkapkan penyidikan yang dilakukan masih mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

“Penyidikan yang saat ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ucap Ade Safri.

Sebelumnya, polisi masih mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 23 saksi.

“Total sudah 23 saksi yang dimintai keterangan selama proses penyidikan,” ucap Ade Safri, saat kepada Forumterkininews, di Jakarta, Selasa (17/10).

Lebih lanjut Ade Safri menuturkan bahwa dari 23 saksi tersebut, 11 saksi di antaranya sudah pihaknya panggil dan periksa pada Senin 16 Oktober 2023.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement