Mobile Ad
Putri Candrawathi Bantah Berikan Uang dan Ponsel Usai Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 13 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Putri Candrawathi membantah pernyataan mengenai dirinya memberikan hadiah berupa uang tunai dan ponsel kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf usai insiden pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi atas sidang tiga terdakwa terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (12/12).

Awalnya majelis hakim menanyakan waktu ketika Putri memberikan uang kepada tiga terdakwa.

"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?," tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.

"Soal Bharada E dapat Rp1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp500 juta?" lanjut Majelis Hakim.

"Saya tidak tahu," kata Putri.

Kemudian majelis hakim menanyakan terkait pemberian ponsel dari Putri kepada tiga terdakwa.

"Kapan memberikan HP kepada mereka semua?" tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak pernah memberikan HP," kata Putri.

Sebelumnya, Kuasa Hukum, Irwan Irawan benarkan jika Kuat Maruf menerima ponsel dari Ferdy Sambo. Pemberian ini dilakukan setelah pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini berdasarkan isi dakwaan bahwa Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang serta ponsel genggam kepada Kuat, Ricky Rizal, dan Bharada E.

“Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia (Kuat) rusak katanya dia ya,” ujar Irwan, di PN Jaksel, Kamis (20/10).

Namun terkait hal ini Irwan tidak mengetahui jenis ponsel genggam yang diberikan kepada kliennya.

“Aku enggak tahu detail hendphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua,” kata Irwan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement