Mobile Ad
Putri Perintahkan Bharada E Bawa Senpi Steyr AUG ke Lantai Tiga Rumah Saguling

Selasa, 13 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Bharada E diperintahkan Putri Candrawathi untuk membawa senjata api (senpi) miliknya jenis Steyr AUG ke lantai tiga di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Senjata api itu selalu tersimpan di mobil yang biasa dinaiki Putri. Sebelum dibawa untuk disimpan di lantai 3 rumah Saguling, senpi itu berada di dalam mobil.

“Sebelum turun (mobil), ibu sempat bilang ke saya yang mulia, ‘dek nanti senjatanya bawa naik di lantai tiga ya’,” kata Bharada Richard saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Lantas majelis hakim menanyakan soal senjata api itu apakah milik Brigadir J yang sebelumnya dibawa oleh Bripka Ricky Rizal dari Magelang ke Jakarta.

"Artinya ketika saudara Putri memerintahkan senjata itu dibawa ke lantai tiga, berarti saudara Putri tahu saudara Ricky memasukan senjata itu?," tanya majelis hakim.

"Senjata api Steyr Yang Mulia," jawab Richard. "Ya makanya, itu kan senjatanya korban kan?," timpal hakim.

"Senjata steyr itu senjata yang nempel di mobil ibu Yang Mulia," ucap Bharada E.
Steyr Tidak Digunakan Brigadir J

Richard mengatakan, senjata Steyr tersebut tidak digunakan oleh Brigadir J. Sebab Yosua memakai senjata api jenis HS.

"Iya, itu senjata korban bukan?," tanya hakim.

"Bukan Yang Mulia. Kalau senjata api milik korban kan jenis HS Yang Mulia," jawab Bharada E.

Richard awalnya melakukan tes PCR terlebih dahulu sebelum membawa senpi ke lantai 3. Lalu menaruh barang bawaan di depan lift. Kemudian menuju lantai tiga menaruh senjata tersebut

"Karena ibu bilang begitu, pertama saya turunin barang dulu. Saya ambil barang dari mobil untuk taruh didepan, di dalam Yang Mulia. Baru bawa (senjata api) ke atas," ungkap Richard.

"Pertama PCR, habis PCR baru bawa (senpi) ke atas ke lantai 3 Yang Mulia. Dan untuk barang-barang saya cuma taruh di depan lift Yang Mulia. Karena kata almarhum, taruh saja di depan lift. Jadi kami hanya taruh di depan lift sama om Kuat," sambungnya. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement