Mobile Ad
Rekening Harvey Moeis Bakal Disita Jika Terbukti Ada Aliran Korupsi Timah

Kamis, 04 Apr 2024

FTNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, telah memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi terkait dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Petambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang menimpa suaminya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan menyita rekening milik Harvey Moeis jika terbukti ada aliran dana dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Ketut, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (4/4).

Sementara itu Ketut menyebutkan saat ini pihaknya masih meneliti rekening milik tersangka Harvey Moeis yang telah diblokir oleh tim penyidik Kejagung RI.


“Pemeriksaan (SD) tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh HM,” jelas Ketut.

Blokir Rekening


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dalam rangka penelitian beberapa rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir.


“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi, di Kejagung RI, pada Kamis (4/4).

Sementara itu Kuntadi menyebutkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengungkap apakah ada kaitannya atau tidak dalam kasus tersebut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement