Mobile Ad
Ridwan Soplanit Sebutkan Luka di Tubuh Brigadir J Usai Tewas Ditembak

Senin, 21 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit membeberkan beberapa luka di tubuh Brigadir J usai tewas ditembak, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/11).

Awalnya majelis hakim menanyakan Ridwan apakah dirinya melihat jenazah Brigadir J saat melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo. Kemudian ia menjawab bahwa dirinya melihat jasad Brigadir J. Pasalnya saat itu Ridwan berada di dalam area TKP.

"Saat itu saya berada di dalam area TKP," jawab Ridwan.

Selanjutnya Ridwan diminta Majelis Hakim untuk menggambarkan kondisi jenazah Brigadir J usai tewas ditembak.

"Setau saya saat itu pada saat saya datang posisi mayat telengkup. Sebelum dilakukan tahapan olah TKP, maskernya masih menempel, begitu dibalik kelihatan masker masih dipakai," kata Ridwan.

"Kemudian ketika masker dibuka melihat ada beberapa garis luka di hidung sama bibir. Kemudian setelahnya ditutup lagi dan dilakukan pemeriksaan," lanjut Ridwan.

Sementara itu hakim menanyakan terkait apakah terdapat beberapa luka tembakan dalam tubuh Brigadir J.

"Ada beberapa tembakan?," kata Majelis Hakim.

"Yang tembakan itu mereka menyampaikan yang dia lihat, di dada tembakan itu, di keliingking seperti luka goresan, kemudian yang saya bilang di sekitar hidung, bibir dan dagu ada luka," ucap Ridwan.

"Kemudian luka lubang cuma lihat di dada. Juga di tangan," lanjut Ridwan.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (21/11).

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Saksi dari JPU

Kemudian, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Benar, sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa," ucap Djuyamto, Senin (21/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sidang pemeriksaan saksi tersebut akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan sekiranya pukul 09.30 WIB.

Berikut 10 saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, diantaranya:

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit

3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel

4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendi

10. Terakhir, Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement