Mobile Ad
Ridwan Soplanit Sempat Melihat Muka Ferdy Sambo Tegang Usai Kejadian

Kamis, 03 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

AKBP Ridwan menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Kamis (3/11).

Dalam keterangan di persidangan, AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan bahwa dirinya ditelepon oleh supir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat baru tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel itu melihat mantan jenderal polisi bintang dua itu dalam keadaan murung.

Dia melihat sekilas Ferdy Sambo (FS) dan yang lainnya dalam kondisi tegang usai penembakan terhadap Brigadir J. Ia juga melihat semua ajudan yang hadir di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, dalam posisi tegang.

"Saat itu saya lihat FS itu mukanya agak sedikit murung. Posisi mulai sorean, dalam posisi tegang, terpaku tidak dalam posisi santai," kata AKBP Ridwan dalam keteranganya di persidangan, PN Jaksel, Kamis (3/11).

"Semua pada berdiri di garasi. Jadi tidak banyak cerita atau gaya-gaya lain. Jadi tidak ada komunikasi," sambungnya.

Kemudian majelis hakim menanyakan kepada saksi AKBP Ridwan saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

"Saudara merasa ada keganjilan," tanya hakim kepada saksi.

"Saat itu belum merasakan ada yang janggal," jawab AKBP Ridwan.
Skenario Tembak-Menembak

Kemudian posisi Ferdy Sambo ada di dalam rumah. Selanjutnya eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu bercerita bahwa telah terjadi tembak-menembak antar sesama ajudan. Ferdy Sambo kemudian menunjukkan kepada dirinya lokasi penembakan yang berada di ruang tengah rumah dinas Komplek Polri.

"Saat masuk lewat dapur, karena batas antara pintu dapur dengan ruangan tengah ada batasan Yang Mulia (majelis hakim). Ada akses dia (Ferdy Sambo) mulai berbisik tadi ada kejadian tembak menembak antara anggota saya," ucap AKBP Ridwan dalam kesaksiannya.

"Siapa yang tembak-menembak," tanya majelis hakim.

"Saat itu beliau (Ferdy Sambo) menyampaikan tembak-menembak antara dua anggota saya yang saat ini bekerja dengan beliau," jawab AKBP Ridwan.

"Yang menembak dari posisi atas anggota saya Richard (Bharada E). Kemudian yang tergeletak itu anggota saya Yosua," sambung Ridwan menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Saat itu pengakuan Sambo kepada dirinya selaku penyidik bahwa jasad Brigadir J sudah tergeletak di bawah setelah terjadi baku tembak.

Diketahui, dalam perkara ini tujuh anggota polri ditetapkan sebagai terdakwa perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. Dimana para pelaku menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement