Mobile Ad
Rizky Billar Bermanuver Tunjuk Hotma Situmpul jadi Kuasa Hukumnya

Kamis, 13 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengacara senior Hotma Sitompul ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut," ujar Hotma.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur. Kemudian juga mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement