Mobile Ad
Romer Diperintah Chuck Putranto Amankan Semua Barang Milik Brigadir J

Rabu, 09 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer menceritakan bahwa dirinya diperintah untuk mengamankan sejumlah barang milik Brigadir J seminggu setelah insiden penembakan.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir dalam sidang pemeriksaan saksi dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menanyakan apakah saksi mengambil barang-barang milik Brigadir J.

"Maksud saya begini, ada nggak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yoshua (Brigadir J)," kata Wahyu, dalam persidangan, Selasa (8/11).

Kemudian Romer menjawab mengambil barang milik Brigadir J saat ingin diserahkan ke Propam Polda Jambi.

"Kapan?" ucap Wahyu.

"Seminggu kemudian usai insiden penembakan," kata Romer.

Selanjutnya majelis hakim bertanya atas perintah siapa Romer mengambil barang milik Brigadir J.

Romer menerangkan, instruski datang dari Kakorspri, Kompol Chuck Putranto. Ketika itu dirinya dikabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provost.

"Barang almarhum itu ada di mana," tanya Wahyu.

"Ada di kamar ADC di Saguling," jawab Romer.

Kemudian ia menjelaskan saat mengamankan barang Brigadir J, dirinya ditemani Bripka Ricky Rizal Wibowo.

"Saya dengan Bang Ricky, Yang Mulia," kata Romer.

"Apa barang-barangnya?," tanya Wahyu.

Romer membeberkan daftar item barang yang diamankan diantaranya disebutkan telepon genggam.

"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga, handphone ada dalam tas, tas ADC," ujar Adzan.

Hakim bertanya jumlah telepon genggam yang diambil.

"Berapa buah handphone," ucap Wahyu.

"Dua," kata Romer.

"Ada senjata," tanya Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Romer.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (8/11).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sebanyak 13 saksi akan dihadirkan dalam sidang.

"Sidang pemeriksaan saksi, tapi nanti kepastian yang hadir belum tahu berapa" ucap Djuyamto, saat diminta keterangan, Selasa (8/11).

Sementara itu ia mengatakan saksi yang dihadirkan hari ini diantaranya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta kakak kandung dari Ferdy Sambo, yaitu Leonardo Sambo.

Adapun saksi yang dimaksud, di antaranya yaitu:

1.  Susi (ART)

2. Sartini (ART)

3. Rojiah (ART)

4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

5. Abdul Somad (ART)

6. Alfonsius Dua Lurang (Security)

7. Daryanto/ Kodir (ART)

8. Marjuki (Security Komplek) 

9. Adzan Romer (Ajudan) 

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan) 

11. Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 

12. Farhan Sabilah (anggota polri) 

13. Leonardo Sambo (kakak sambo)

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement