Mobile Ad
Ronny Talapessy, Mantan Pembela Korban Tabrakan Maut Afriyani di Tugu Tani

Jumat, 12 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio resmi mencabut Deolipa Yumara sebaga kuasa hukumnya dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kendati demikian, Deolipa menemukan sejumlah keanehan dalam surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio yang ia terima. Surat tersebut, menurut Deolipa, bukan dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi.

Sementara itu, Ronny Talapessy mengonfirmasi dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang baru setelah mencabut kuasa pengacara sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.

Ronny mengatakan ditunjuk menjadi pengacara Bharada E per 10 Agustus kemarin, bertepatan dengan surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin.

“Iya saya ditunjuk per 10 Agustus kemarin,” kata Ronny, Jumat, (12/8).

Namun ia mengatakan belum mendapat informasi atau apakah akan ikut mendampingi Bharada E saat akan diperiksa Komnas HAM sore ini. Ia juga belum berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan justice collaborator. Ia mengutarakan saat ini dirinya akan fokus menemani Bharada E dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih fokus ke penyidikan dulu,” katanya.

Ronny Talapessy sendiri terkenal setelah dirinya berhasil menjadi kuasa hukum korban tabrakan maut di Tugu Tani, 22 Januari 2012 lalu. Dimana saat itu pelaku adalah Afriyani. Setelah menangani kasus tersebut, Ronny langsung merapat ke Partai Politik PDIP. Pada 2014 dirinya sempat menjadi tim pemenangan Jokowi untuk menjadi Presiden RI.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement