Mobile Ad
Rudapaksa Anak Tetangga, Pria di Medan Ditembak Polisi

Rabu, 28 Agt 2024

FTNews.co.id, MEDAN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Medan, Sumatera Utara (Sumut) semakin mengkhawatirkan.

Teranyar, seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban rudapaksa di Medan. Pelakunya tak lain merupakan tetangga korban sendiri.

"Terhadap pelaku sudah kita tangkap, kita berikan tindakan tegas terukur, karena melawan saat penangkapan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Agustus 2024.

Adapun pelaku berinisial De (45), kata Kapolres, pelaku berpura-pura sebagai teman ayah korban, mengajak korban sebut saja ke kebun pisang.

"Awalnya, korban hendak membeli rokok ayahnya. Saat melintas di areal pepohonan pisang, pelaku datang mendekati korban," katanya.

Usai membawa korban ke kebun pisang, Kapolres melanjutkan, pelaku lalu melakukan perbuatan kejinya.

Usai menyetubuhi korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja sedangkan korban langsung mengadukan peristiwa mengerikan itu kepada orangtuanya.

Begitu mendengar laporan dari putrinya, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan pada 5 Agustus 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak diamankan polisi. Ist

"Tersangka De kita tangkap saat berada di kawasan Jalan Pinang Baris Medan Sunggal," ujar Janton.

Dalam proses penyergapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Tersangka berusaha memberikan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kami tembak," tegas Kapolres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepeda motor pelaku, flashdisk berisikan video pelaku sedang membawa korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencabulan dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement