Mobile Ad
Rumah Mewah SYL Disita KPK, Harganya Rp 4,5 Miliar

Kamis, 16 Mei 2024

FTNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru, Rumah mewah SYL disita KPK seharga Rp 4,5 miliar.

Foto yang tersebar terlihat rumah tersebut memiliki dua lantai dengan nuansa putih dan pagar berkelir hitam. Dalam penyitaan ini, KPK memasang stiker bertuliskan “Tanah Bangunan Ini Telah Disita”.

"Tim penyidik kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5).

Di beberapa bagian rumah terlihat masih proses pembangunan. Ali menyebut, harga rumah ditakir 4,5 miliar. Rumah ini diduga dari hasil korupsi. "Sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," ujar Ali.

Rumah Mewah SYL Disita KPK Beberapa bagian rumah dalam proses pembangunan. Foto: KPK

Rumah mewah SYL disita KPK sebagai upaya pemulihan keuangan negara atas korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. "Tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik,” jelas Ali.

Dalam kasus ini, SYL telah ditetapkan sebagai oleh KPK terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian M Kasdi dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Adapun ketiganya tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement