Mobile Ad
Saling Tembak Anggota Polisi Terjadi saat Kadiv Propam Tidak di Rumah

Selasa, 12 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Saat kejadian saling tembak sesama anggota polisi, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah atau di lokasi kejadian. Hal ini diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Saat kejadian, Kadiv Propam sedang PCR test," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7) malam.

Diketahui, peristiwa terjadinya saling tembak itu lokasinya di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Penembakan itu antara ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dengan sopir dari istri Kadiv Propam, Brigadir J. Dalam peristiwa itu, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya.

Menurut Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa tembak-menembak antara kedua anak buahnya itu setelah istrinya menelepon. Kemudian Kadiv Propam menghubungi Kapolres Jakarta Selatan setelah tiba di kediamannya. Karena melihat Brigadir J sudah tak bernyawa dengan kondisi luka tembak di sekujur tubuh.

"Ibu Kadiv Propam menelepon. Kemudian setelah beberapa saat pak Kadiv datang, dan menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ucap Ramadhan.

Sedangkan, lanjut Ramdhan, kondisi Bharada E tidak mengalami luka tembak apapun.

“Sampai saat ini Bharada E masih dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan,” tegas Ramadhan.
Tembakan Bharada E Upaya Membela Diri

Lebih lanjut dikatakannya, jenazah Brigadir J sudah dibawa kembali ke keluarganya. "Dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan," sambungnya.

Ramdhan menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E dalam rangka membela diri, karena menghadapi ancaman penembakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E, adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," jelasnya.

Diketahui, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J. Kemudian 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E.

Sebelumnya fakta baru yang terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa perbuatan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melecehkan istri Ferdy Sambo bernama Putri Ferdy Sambo.

Sebelum terjadi saling tembak menembak, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan menodongkan pistol. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan.

Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan. Dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Selanjutnya, istri Ferdy Sambo langsung teriak meminta tolong.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement