Mobile Ad
Sambo dan Putri Suapin Seluruh Ajudan di Momen Perayaan Pernikahan

Selasa, 08 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (8/11).

Dalam keterangannya, Daden mengatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara bergantian menyuapi seluruh ajudan dengan nasi tumpeng dan kue.

Pada saat itu, kata Daden, momen saat perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri yang ke-22 di Magelang, pada malam hari.

"Ada saudara dengan Ricky atau semacam saudara terdakwa memberi hadiah," tanya hakim kepada saksi Daden.

“Untuk malam itu hanya kue, ibu bapak motong kue dan tumpeng, disuapin satu per satu,” jawab Daden.

“Siapa yang menyuapi?,” tanya hakim.

“Untuk kue itu bapak. Yang pertama itu kalau tidak salah Bang Ricky, yang pertama pasti senior, kalau urutan saya tidak ingat,” ucap Daden di persidangan.

Sementara Daden mengaku menjadi yang terakhir disuapi kue oleh Ferdy Sambo. Sedangkan, Putri Candrawathi menyuapi nasi tumpeng untuk seluruh ajudan.

“Saudara yang ke berapa?,” tanya hakim kembali.

“Terakhir kalau tidak salah,” jawab Daden.

“Kalau saudara PC (Putri Candrawathi)?,” tanya hakim lagi.

“Itu nasi tumpeng,” ungkap Daden.

“Siapa yang disuapin?,” tanya hakim.

“Semuanya,” ucap Daden.

Lebih lanjut, Daden mengatakan, bahwa momen perayaan ulang tahun pernikahan tersebut penuh dengan suasana kekeluargaan.

“Artinya mereka berdua menyuapi ajudan dan ART dan suasana penuh kekeluargaan?,” tanya hakim.

“Betul yang mulia,” jawab Daden. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement