Mobile Ad
Sebelum Ditembak, Brigadir J Kawal Kadiv Propam dan Keluarganya ke Magelang

Senin, 18 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum tewas dalam baku tembak, terlebih dahulu mengantarkan atasannya dalam hal ini keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri dan anaknya ke Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (8/7).

Pada Jumat (8/7), Brigadir J berada di Magelang dalam rangka tugas mengawal Irjen Ferdy Sambo bersama istri dan anaknya. Kemudian pada pukul 10.00 WIB, Brigadir J dari Magelang, akan kembali ke Jakarta dengan perjalanan tempuh selama 7 jam.

Sementara seperti diketahui, seperti yang disebutkan, terjadinya penembakan atau baku tembak sesama anggota Propam Polri pada pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa lokasi tempat dan waktunya (locus delicti) antara di Magelang dan Jakarta.

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 WIB. Locus delicti adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu pertama. Dan locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, kawasan Jakarta Selatan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Ia menegaskan, kemungkinan ada dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah dinas Kadiv Propam Polri dan Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta. Dan alternatif kedua karena mayat (Brigadir J) ditemukan berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di komplek polri di Duren Tiga, Jaksel," jelasnya.

Kamaruddin mengungkapkan alasan TKP pertama antara Magelang dan Jakarta, karena pada pukul 10.00 Wib, Brigadir J masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga.

"Tetapi setelah jam 10 pagi, almarhum Brigadir J minta izin mau mengawal atasan atau komandannya, yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam. Jadi, artinya 7 jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," paparnya.

Hal tersebut, kata dia, diketahui dalam komunikasi yang tertera didalam WA grup keluarga Brigadir J, dan pembicaraan orang tuanya.

Pada saat itu, keluarga Brigadir J sedang berziarah di Balige, Sumatera Utara. "Jadi percakapan terakhir di Balige Sumatera Utara dengan korban di Magelang," sambungnya.

Kemudian setelah pukul 10.00 wib, Brigadir J meminta izin kepada orang tua untuk mengawal atasannya balik ke Jakarta.

"Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan, masih WA dan telepon-teleponan. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ucapnya.

Kemudian setelah 7 jam, pada pukul 17.00 WIB, orang tuanya atau keluarganya yang sedang berada di Sumatera Utara, mencoba menelepon Brigadir J, tidak bisa, di WhatsApp (WA) ternyata sudah terblokir.

Dengan terblokir nomor-nomor mereka, baik nomor ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WA grup, maka mereka mulai gelisah," tegasnya.

"Tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone (HP) keluarga, ayah-ibunya, handphone-nya tidak bisa dipakai. Dan HP kakak-adiknya tidak bisa dipakai, kurang lebih satu Minggu," tambah dia.

Atas dasar hal tersebut, lanjut Kamaruddin, ada dugaan pembunuhan terencana yang dilakukan para pelaku dengan jumlah lebih dari 1 orang.

"Sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," tegasnya.

Lebih lanjut Kamaruddin menegaskan bahwa Brigadir J di Magelang dalam rangka mengawal Kadiv Propam Polri, istrinya dan anaknya yang sedang sekolah Taruna Negara.

Diketahui, polri berdalih terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, karena diduga ada pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement