Mobile Ad
Segini Harta Kekayaan Milik Sudrajad Dimyati yang Ditetapkan Tersangka KPK

Jumat, 23 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lantas berapa harta kekayaan milik SD yang dilaporkan ke lembaga anti rasuah?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

"Tersangka SD selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (23/9).

Selain SD, ada 9 orang yang menjadi tersangka yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Yakni ETP (Elly Tri Pangestu), DY (Desy Yustria), MH (Muhajir Habibie), RD (Redi), AB (Albasri), YP (Yosep Parera), ES (Eko Suparno), HT (Heryanto Tanaka), dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto).

Mengutip dari website LHKPN, Sudrajad Dimyati beberapa kali melakukan pelaporan harta kekayaannya ke KPK.  Pada tahun 2008 memiliki harta sebesar Rp1,06 miliar

Kemudian, pada 2012 kekayaannya meningkat sebesar Rp2,3 miliar. Kemudian pada 2013 kekayaannya bertambah sebesar Rp7,8 miliar, serta pada 2016 sebesar Rp7,5 miliar.

Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp 10,7 miliar.

Berikut rincian kekayaan Sudrajad Dimyati dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan.

Diketahui, dari harta kekayaan senilai Rp10,7 miliar, SD memiliki  delapan unit rumah yang berada di Jakarta dan Yogyakarta senilai Rp2,4 miliar.

Kemudian juga memiliki harta bergerak seperti kendaraan bermotor senilai Rp209 juta yang terinci satu unit Motor Honda Vario dan satu unit Mobil Honda MPV.

Selain itu dari harta lainnya senilai Rp 40 juta dan dari kas dan setara senilai Rp8,07 miliar.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement