Mobile Ad
Si Kembar Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap!

Selasa, 04 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi meringkus saudara kembar Rihana dan Rihani yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan pre order (PO) iphone dan penggelapan mobil.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keduanya diringkus oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pada video yang diterima oleh Forumterkininews.id, tidak ada upaya perlawanan dari saudara kembar tersebut saat dilakukan penangkapan. Sementara itu satu diantaranya mengenakan kemeja berwarna pink dan lainnya mengenakan kemeja garis-garis berwarna biru.

Sementara itu Hengki belum menjelaskan secara detail terkait kronologis penangkapan kedua saudara kembar tersebut. Pasalnya saat ini keduanya tengah digelandang ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini (tersangka) perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Tim Polda Metro Jaya masih terus mencari keberadaan saudara kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam kasus penipuan handphone dan penggelapan mobil.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan proses pencekalan untuk mencegah ‘Si Kembar’ melarikan diri ke luar negeri.

“Kami akan melakukan permohonan pencekalan terhadap kedua tersangka tersebut,” ucap Panjiyoga, dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/6).

Sementara itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Guna mengajukan penerbitan red notice dari Interpol terhadap ‘Si Kembar’.

“Enggak, begini, red notice akan kita ajukan. Tapi sudah cek ke imigrasi kalo tersangka ini memang tidak ada perlintasan ke luar negeri. Sudah kami koordinasi,” kata Panjiyoga.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement