Mobile Ad
Sidang Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka, Sejumlah Terdakwa Dihadirkan Langsung

Senin, 10 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sidang Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak hanya itu, sidang pembunuhan Brigadir J juga dibuka secara umum termasuk awak media diperbolehkan meliput jalannya persidangan.

Hal itu diungkapkan Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu di kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kami tidak besar," katanya.

"Di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,"

Hingga kini, lokasi sidang Ferdy Sambo masih digelar di PN Jaksel, dan belum ada perubahan lokasi tempat persidangan.

"Di sini (PN Jaksel), di ruang sidang utama. Sampai saat ini belum rencana pemindahan (tempat persidangan)," ujarnya.

Kemudian, kata Saut, sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan dilakukan secara offline. Dengan demikian, tersangka akan hadir di ruang sidang.

"Rencananya sidangnya offline, nanti dihadirkan di sini (Ruang sidang utama PN Jaksel) dan juga dibawa," ucap Saut.

Kendati demikian, lanjut Saut, setelah berkas perkara dilimpahkan oleh jaksa ke PN Jaksel, kemudian akan ditunjuk majelis yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

"Kalau hari ini benar dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," jelasnya.

"Teman-teman media akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," sambungnya.

Ia menambahkan untuk hari atau jadwal sidang akan bisa diketahui melalui webset pengadilan, dan juga untuk nama-nama majelis hakim dan Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti selanjutnya bisa melihat dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di web kami ada bisa dilihat disitu sidangnya tanggal berapa," tegasnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement