Mobile Ad
Sidang Jerinx SID Dilanjutkan, JPU Hadirkan Pelapor, Adam Deni

Kamis, 13 Jan 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media sosial dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID dilanjutkan. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta yang juga pelapor Adam Deni dan kekasihnya Elsa Rosmana.

Dalam kesaksiannya, Adam Deni mengaku sempat diancam oleh terdakwa Jerinx lewat sambungan telepon. Saat itu, terdakwa menghubungi saksi melalui handphone (HP) milik istrinya.

"Benar saat Adam Deni berada di salah satu cafe di JI Sabang, Jakarta Pusat, bersama Elsa Rosmana, dia menerima telepon dari terdakwa menggunakan nomor HP istri terdakwa yang bernama Nora Alexandra," kata jaksa penuntut umum (JPU) yang diwakili Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam kepada Forumterkininews.idi, Kamis (13/1/2022).

Merasa diancam oleh terdakwa, saksi Adam kemudian merekam pembicaraan keduanya melalui sambungan telepon tersebut. "Saksi Adam Deni merekam pembicaraan di Handphone untuk self defend," jelasnya.

Lebih lanjut kata jaksa, saksi Adam mengungkapkan pembicaraan di telepon tersebut antara lain berisi katacaci maki dari terdakwa terhadap Adam Deni yang disertai kata-kata ancaman.

"Terdakwa (Jerinx SID) dan Adam Deni pernah mengupayakan mediasi untuk perdamaian," tuturnya.

Namun, lanjut Ashari, Adam Deni tidak mau mencabut laporan karena merasa harga dirinya dilecehkan terdakwa.
Sidang Sempat Memanas

Sidang sempat memanas karena terjadi adu mulut antara saksi fakta, Adam Deni dan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Momen itu terjadi ketika Sugeng mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan pemerasan. Adam Deni merasa pertanyaan itu sudah berkali-kali ditanyakan dan telah dibantah.

"Iya benar sempat terjadi adu argumen antara saksi dengan penasihat hukum, sehingga
Majelis Hakim perlu menjaga situasi untuk kembali kondusif dan melanjutkan persidangan," ujar Ashari.

Sementara itu Terdakwa Jerinx SID memberikan tanggapan bahwa keterangan para saksi tersebut sebagian benar dan sebagian salah.

Sebagaimana diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas pengancaman lewat media elektronik 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. []

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement