Mobile Ad
Sidang Korupsi PT Asabri, Adam Damiri Mengaku Tak Paham Saham

Kamis, 02 Des 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi dana investasi di PT Asabri kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12). Sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang juga sebagai terdakwa, mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri, Bachtiar Effendi.

Adam Damiri menjadi saksi untuk terdakwa Bachtiar, begitu juga sebaliknya. Kemudian Lukman Purnomosidi menjadi saksi untuk terdakwa Heru Hidayat.

Dalam kesaksiannya, Adam menjelaskan saat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, ia menyerahkan pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana perusahaan untuk diinvestasikan, kepada Bachtiar dan Kepala Divisi Investasi PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar.

“Bahwa latar belakang saksi adalah militer, sehingga saksi tidak mengerti perihal saham. Oleh sebab itu, saya menyerahkannya kepada ahlinya yaitu divisi investasi,” kata Adam Damiri dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Adam juga mengaku tak memahami secara teknis, sehingga menyerahkan hal itu kepada pihak yang dianggapnya lebih ahli.

Adam yang merupakan Purnawirawan TNI ini mengatakan saat menjabat Dirut PT Asabri, selalu membeli saham, antara lain di MYRX, SIAP, dan SUGI. Namun ia tidak mengetahui ada pembelian saham di PT Millenium, dan lain-lain.

"Kalau menempatkan dana atau membeli saham, (keputusannya diambil) sampai ke Direktur Utama tidak?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Adam pada Rabu (1/12/2021).

"Tidak, karena sudah saya delegasikan ke yang ahlinya, Direktur Keuangan dan Divisi Investasi dan jajarannya," kata Adam menjawab pertanyaan JPU.

Menurutnya, persetujuan pembelian saham hanya sampai Direktur Keuangan yang mengesahkan dan menandatangani.

“Saya beranggapan apabila persetujuan sudah diparaf oleh Direktur Keuangan, maka dianggap telah melalui kajian dan memenuhi syarat,” ucap Adam.

Bahkan kata Adam dalam keterangannya, setiap Selasa, selalu dilakukan rapat Mingguan. Dan dalam rapat tersebut dibahas perihal naik turunnya saham.

Namun saksi tidak tahu adanya analisa terhadap saham yang akan dibeli.

Sementara itu Bachtiar Effendi menjadi saksi bagi terdakwa Adam Damiri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Bachtiar merupakan Direktur Keuangan PT Asabri sejak Oktober 2008 - Juni 2014.

Dalam kesaksiannya, Bachtiar tidak mengerti perihal pasar modal atau pembelian saham. Sehingga yang mengurus semua soal pembelian dan penjualan saham adalah Ilham Wardhana Siregar selaku Direktur Divisi Investasi.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement