Mobile Ad
Sidang Lanjutan AG, Ayah hingga Paman David Akan Dihadirkan

Jumat, 31 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa anak AG terkait kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Kuasa Hukum David, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa pada sidang selanjutnya Jaksa meminta keluarga David agar hadir dalam sidang untuk menjadi saksi.

“Kemungkinan hari Senin (3/4) nanti itu putusan sela. Habis putusan sela, nanti ada saksi saksi yang diminta oleh jaksa. Ada dari keluarga ananda David. Ada juga dari beberapa saksi yang dibutuhkan oleh jaksa,” ujar Dendy, di PN Jaksel, pada Jumat (31/3).

Sementara itu adapun keluarga David yang diminta hadir dalam persidangan sebagai saksi yakni ayah dan pamannya.

“Ada orang tuanya, ada pamannya gitu yah untuk menjadi saksi,” kata Dendy.

Namun ia belum dapat memastikan apakah ayah David akan hadir atau tidak dalam persidangan. Pasalnya ia belum memastikan kesiapan ayah David untuk hadir dalam sidang.

“Tapi kalau orang tuanya kita lihat juga, apakah orang tuanya sudah siap atau belum,” ucap Dendy.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap AG. Terkait kasus penganiayaan David (17) anak pengurus GP Ansor, pada Jumat (31/3).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan bahwa hari ini sidang lanjutan tanggapan JPU terkait eksepsi terdakwa anak AG.

“Jadi hari ini sebagaimana yang telah dijadwalkan pemeriksaan perkara anak untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum kemarin,” ujar Djuyamto, di PN Jaksel, pada Jumat (31/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang ini akan digelar di ruang sidang anak sarwata atau ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian sidang lanjutan terhadap AG masih dipimpin oleh ketua majelis hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Sementara itu dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG akan didampingi oleh sejumlah pihak termasuk orang tua dan pembimbing kemasyarakatan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement