Mobile Ad
Sidang Mario Dandy, Ahli Pidana dan Rumah Sakit Bakal Jadi Saksi

Kamis, 06 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal menjalani sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/7).

Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini mengatakan bakal ada dua saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dua terdakwa tersebut.

“Sepertinya begitu (dua orang saksi yang dihadirkan),” ucap Melissa, saat dihubungi, pada Kamis (6/7).

Sementara itu adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni saksi ahli pidana dan ahli rumah sakit.

“Saksi ahli pidana dan ahli dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau,” kata Melissa.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa. Mereka merupakan pelaku penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Kamis (6/7).

Adapun dua terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan tersebut.

“Ada sidang lanjutan (terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas),” kata Djuyamto, saat dihubungi, Kamis (6/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa agenda sidang terhadap dua terdakwa tersebut masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Iya masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU,” ucap Djuyamto.

Sementara itu nantinya sidang tersebut akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan dipimpin oleh ketua majelis hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement